Yayasan Wakaf Al-Askar Jalin Kerjasama Bimbingan Integrasi dengan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara
- masjidabubakarotis

- Jan 24
- 2 min read
Updated: Jan 26
Artikel Masjid By Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq Otista - 18/12/2025

Yayasan Wakaf Al-Askar, yang berpusat di Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq Otista, terus memperluas jangkauan manfaatnya. Kamis, 18 Desember 2025 Yayasan Wakaf Al-Askar secara resmi menghadiri undangan di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara dalam rangka penguatan sinergi lintas lembaga.
Kehadiran yayasan diwakili oleh Ustadz Abdullah Sho’im, Lc., yang bukan hanya hadir sebagai tamu undangan dalam sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, melainkan juga untuk mengukuhkan peran yayasan dalam program kemasyarakatan yang lebih luas.
Momen utama dalam pertemuan ini adalah kesepakatan kerjasama antara Yayasan Wakaf Al-Askar (Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq Otista) dengan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dalam Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi.
Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan bagi para Klien Pemasyarakatan (mantan warga binaan) agar dapat kembali berbaur dengan masyarakat dengan bekal spiritual dan mental yang kuat. Kerjasama ini mencakup:
Bimbingan Spiritual: Memberikan penguatan tauhid dan akhlak melalui kajian rutin.
Pembinaan Mental: Membantu proses rehabilitasi sosial melalui pendekatan agama yang humanis.
Integrasi Sosial: Mempersiapkan lingkungan masyarakat agar dapat menerima kembali para individu dengan lebih positif.
Selain penandatanganan kerjasama, Ustadz Abdullah Sho’im, Lc. juga mengikuti pemaparan mengenai implementasi KUHP Nasional yang baru. Pemahaman mengenai hukum negara dinilai sangat penting bagi lembaga dakwah seperti Yayasan Wakaf Al-Askar agar tetap selaras dalam memberikan edukasi kepada umat.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Abdullah Sho’im, Lc. menyampaikan bahwa keterlibatan yayasan merupakan bagian dari dakwah bil hal (dakwah dengan perbuatan).
"Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq Otista ingin menjadi bagian dari solusi. Melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi ini, kami berharap dapat membimbing saudara-saudara kita yang sedang dalam masa integrasi agar menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan bertaqwa kepada Allah SWT," ujar beliau.
Langkah ini menegaskan komitmen Yayasan Wakaf Al-Askar bahwa peran masjid dan lembaga wakaf tidak terbatas hanya pada urusan ibadah ritual di dalam gedung, tetapi juga menyentuh aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan bagi mereka yang memerlukan kesempatan kedua.
Dengan kerjasama ini, Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan Yayasan Wakaf Al-Askar berharap angka residivisme (pengulangan tindak pidana) dapat ditekan melalui pendekatan hati dan nilai-nilai agama yang moderat.



Comments